You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ada Regulasi Pengatur Kapal Nelayan Untuk Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bupati Dorong Regulasi Khusus Kapal Nelayan

Kita akan buatkan aturannya ke depan. Karena berkaitan dengan semakin banyaknya kunjungan wisatawan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menyebut hingga kini belum ada regulasi yang mengatur pengoperasian kapal nelayan untuk wisatawan di wilayahnya. Sehingga muncul banyak kasus kapal nelayan yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu akibat berkondisi kurang layak dan kelebihan kapasitas.

Pengelolaan Wisata Pulau Seribu akan Dievaluasi

"Kewenangan soal kapal ada di Sudin Perhubungan terkait pas kapal dan di Sudin Kelautan terkait docking kapal atau semacam uji kir. Kalau penggunaan kapal nelayannya, belum ada aturan, karena itu faktor padatnya wisatawan saja," katanya, Senin (30/5).

Menurut Budi, ke depan harus dibuat aturan khusus bagi kapal nelayan yang dioperasikan untuk mengangkut wisatawan dalam kegiatan memancing, snorkling dan diving. Di dalam aturan tersebut nantinya diatur mengenai kelaikan kapal nelayan dari sisi kelengkapan alat keselamatan seperti jaket pelampung hingga pemberlakuan operasional jam malam.

"Kita akan buatkan aturannya ke depan. Karena berkaitan dengan semakin banyaknya kunjungan wisatawan. Kita harus ciptakan kenyamanan dan keamanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3253 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1288 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1166 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye900 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik